"Tapi kerasan yang disampaikan tersangka berupa memukul dan mencubit, dia tidak ada menyampaikan bahwa mematahkan tangan seperti isu-isu yang berkembang atau memasukkan si korban ke dalam kandang ternak, itu tidak disampaikan tersangka," terangnya.
Sugiabdi pun masih belum bisa memastikan terkait adanya informasi yang menyebutkan korban tinggal di kandang ternak atau di belakang rumah, hal ini dikarenakan ketika ditanyakan kepada korban masih belum memberikan jawaban.
Baca Juga:
Tragis! Bocah di Nias Selatan Diduga Disiksa hingga Kaki Patah, Tidur di Kandang Anjing
"Korban hanya terdiam, jadi kita belum bisa memastikan benar tidak jika pernah tinggal di kandang ternak," imbuhnya.
Ia menegaskan kasus ini masih terus berjalan dan tidak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
Selain itu, untuk mengetahui penyebab cacatnya di kedua kaki dan tangan korban, lanjut Sugiabdi, akan dilakukan rontgen.
Baca Juga:
Bocah Laki-laki 5 Tahun Ditemukan Tewas Terbungkus Sarung di Ruko Bekasi
"Kita akan lakukan rontgen untuk mengetahui apakah cacat bawaan atau karena sesuatu kekerasan," ujarnya.
Saat ini, kata Sugiabdi, korban di bawah perlindungan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Kepulauan Nias yang ada di Gunungsitoli.
"Korban di tempatkan di rumah aman sambil melakukan perawatan secara psikologis tentang kejiwaannya," jelasnya.