Nias.WahanaNews.co, Nias Selatan - Belakangan ini media sosial dihebohkan atas viralnya seorang bocah perempuan berinisial N (10) asal Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan yang diduga mengalami kekerasan bertahun-tahun.
Dari gambar dan video yang beredar di media sosial, sepintas terlihat kondisi N mengalami patah kaki.
Baca Juga:
Antara Hasil Rontgen dengan Pernyataan Kades Terkait Bocah Viral di Nias Selatan Tuai Kontroversi
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara terhadap kondisi bocah tersebut ditemukan kelainan tulang belakang melengkung merupakan kelainan kongenital atau bawaan lahir.
Tidak hanya itu, Dinkes sendiri juga menyatakan pada kakinya tidak tampak ada patahan dan kondisi tersebut sudah ada sejak lahir.
Selain itu, bocah tersebut juga mengalami stunting dan memiliki bentuk kaki O.
Baca Juga:
Hasil Rontgen Bocah di Nias Selatan Disebut Bawaan Lahir, Polisi Bilang Begini
Yarman Ndruru, orang tua N. [WahanaNews/Ist]
Hal itu dibantah Yarman Ndruru yang merupakan ayah N. Ia mengatakan bahwa anaknya tidak cacat sewaktu lahir.
"Sedikitpun tidak cacat (dari lahir), sehat-sehat saja," kata Yarman kepada Nias.WahanaNews.co, Selasa (4/2/2025) siang.