Ia memberitahukan jika penyidik telah memeriksa saksi dan korban termasuk juga mengambil Visum korban.
"Saksi ada 4 orang yang sudah diperiksa dan juga korban sudah diambil keterangan, ya harapan kami bisa secepatnya ini dilakukan penetapan tersangka dan menahan terduga pelaku," sebutnya.
Baca Juga:
Kesal Disuruh Cari Kerja, Suami di Gunungsitoli Aniaya Istri Kini Ditahan Polisi
Sambung Agustinus Lase mengungkapkan atas kejadian ini korban hingga saat ini saat ini tidak masuk ke sekolah karena trauma.
Selain itu, korban juga sering diintimidasi oleh pihak-pihak tertentu yang diduga ada kaitan dengan masalah ini.
"Keluarga korban ini orang susah, tidak mampu, dan kita dapat informasi dari keluarga korban diduga ada pihak yang mencoba mengintimidasi mereka, jadi harapan kami kasus ini segera dituntaskan," ujarnya.
Baca Juga:
Jaringan Narkoba International, Polda Riau Temukan Sabu 40 Kg di Salah Hotel di Jambi
Sebelumnya diberitakan, seorang anak gadis sebutnya saja namanya Bunga [nama samaran], usia 14 tahun, pelajar, warga Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, mengaku kepada ibunya telah dicabuli oleh tetangganya sendiri, Inisial FL, 30, nelayan, pada hari Sabtu (12/11) dini hari, sekira pukul 02.00 Wib.
Ibu korban pun melaporkan hal ini ke Mapolres Nias, Senin (14/11) sore.
Berdasarkan penuturan Bunga, FL melakukan hal tidak senonoh kepadanya di sebuah kamar mandi.