Ia memberitahukan jika penyidik telah memeriksa saksi dan korban termasuk juga mengambil Visum korban.
"Saksi ada 4 orang yang sudah diperiksa dan juga korban sudah diambil keterangan, ya harapan kami bisa secepatnya ini dilakukan penetapan tersangka dan menahan terduga pelaku," sebutnya.
Baca Juga:
Momen Peringatan Isra Mikraj di Polres Nias Diwarnai Shalawat dan Baca Al Qur'an
Sambung Agustinus Lase mengungkapkan atas kejadian ini korban hingga saat ini saat ini tidak masuk ke sekolah karena trauma.
Selain itu, korban juga sering diintimidasi oleh pihak-pihak tertentu yang diduga ada kaitan dengan masalah ini.
"Keluarga korban ini orang susah, tidak mampu, dan kita dapat informasi dari keluarga korban diduga ada pihak yang mencoba mengintimidasi mereka, jadi harapan kami kasus ini segera dituntaskan," ujarnya.
Baca Juga:
8 Bintara Remaja Disambut dengan Upacara Tradisi, Kapolres Nias Ingatkan Jauhi Narkoba dan Judol
Sebelumnya diberitakan, seorang anak gadis sebutnya saja namanya Bunga [nama samaran], usia 14 tahun, pelajar, warga Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, mengaku kepada ibunya telah dicabuli oleh tetangganya sendiri, Inisial FL, 30, nelayan, pada hari Sabtu (12/11) dini hari, sekira pukul 02.00 Wib.
Ibu korban pun melaporkan hal ini ke Mapolres Nias, Senin (14/11) sore.
Berdasarkan penuturan Bunga, FL melakukan hal tidak senonoh kepadanya di sebuah kamar mandi.