WahanaNews-Gunungsitoli | Penemuan mayat Rinto Damai Zega alias Rinto, 24, Mahasiswa, warga Desa Umbubalodano, Kecamatan Sitolu'ori, Kabupaten Nias Utara, di Pantai Hoya, Desa Teluk Belukar, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, pada hari Senin (26/07/2021) lalu, sekitar pukul 05.00 wib, masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban.
Rinto diduga merupakan korban pembunuhan, ditemukan dalam kondisi mengapung di atas laut dekat Pantai Hoya. Hingga kini, kasus tersebut masih belum terungkap.
Baca Juga:
Kesal Disuruh Cari Kerja, Suami di Gunungsitoli Aniaya Istri Kini Ditahan Polisi
Dalam keterangannya, Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, menerangkan awal diketahui adanya mayat mengapung di Pantai Hoya berdasarkan informasi dari Kepala Desa Teluk Belukar yang menghubungi pihak Polsek Gunungsitoli Alo'oa.
"Pada waktu itu, orang tua korban, Raradodo Zega, Alias Ama Rinto dan Pak Cik korban, Tehezanolo Zega alias Ama Putra, melihat sesuatu yang sedang terapung di laut, dan dapat memastikan bahwa itu adalah jasad Rinto dalam keadaaan tidak bernyawa," ungkap Wawan Iriawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Nias, Sabtu (23/10/2021) malam.
Namun, kata Wawan Iriawan, jasad Rinto tidak bisa diangkat, berhubung ombak laut besar (naik pasang).
Baca Juga:
Jaringan Narkoba International, Polda Riau Temukan Sabu 40 Kg di Salah Hotel di Jambi
"Sehingga tidak lama kemudian jasad korban (Rinto) hanyut terseret ke tengah laut dikarenakan terbawa arus laut hingga tidak terlihat kembali," terang Wawan Iriawan.
Kemudian, sekitar Pukul 06.00 Wib, personil Polsek Gunungsitoli Alo'oa bergabung dengan personil lainnya terus berupaya mencari korban. Pada pukul 09.00 Wib, Basarnas Nias bergabung dan melakukan upaya pencarian di sekitar pinggir laut pantai Hoya.
"Baru pada pukul 11.15 Wib, korban kembali mengapung, temukan oleh tim Personil Polres Nias dan Basarnas Nias, setelah itu jasad korban dibawa ke RSU dr. Thomsen Nias," jelasnya.