Adanya Beberapa Hambatan dalam Pengungkapan Kasus
Sambung Wawan mengatakan, bahwa dari serangkaian upaya dan langkah yang telah dilakukan, terdapat beberapa hambatan yang dialami oleh penyidik.
Baca Juga:
Guru Honorer SMK di Nias Utara Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak Tetangganya yang Masih Siswi SD
"Hambatannya, lokasi sekitar tempat ditemukan mayat korban, TKPnya sudah dalam keadaan tidak utuh lagi atau rusak, sehingga penyidik dan identifikasi yang melakukan cek dan olah TKP mendapat kesulitan untuk mencari petunjuk dari lokasi sekitar kejadian," ungkapnya.
"Kemudian, hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 40 orang itu belum didapati keterangan dan juga hasil pemeriksaan terhadap HP belum dapat petunjuk untuk menyimpulkan siapa terduga pelakunya," sebutnya.
Lebih jauh, Wawan Iriawan, menerangkan hambatan berikutnya yaitu sekitar atau lingkungan tempat ditemukan mayat di pinggir pantai hoya tersebut jauh dari pemukiman.
Baca Juga:
Aksi Sosial Sat Lantas Polres Nias Beri Bantuan ke Korban Kebakaran Rumah
"Lokasi ditemukannya mayat jauh dari pemukiman warga, dan pada malam hari dalam keadaan sunyi serta tidak ada lampu atau penerangan," katanya.
Meskipun mengalami sejumlah hambatan, Wawan Iriawan memastikan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dalam mengungkap kasus tersebut.
"Rencana tindak lanjut, kita melakukan gelar perkara lanjutan, mencari dan memeriksa saksi lainnya, serta melakukan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.