Telah Melakukan Serangkaian Penyelidikan dan Penyidikan
Wawan Iriawan menjelaskan, dalam mengungkap kasus tersebut telah dilakukan sejumlah upaya, yakni melakukan cek dan olah TKP, autopsi, memeriksa saksi saksi termasuk saksi ahli Dokter Forensik.
Baca Juga:
Kesal Disuruh Cari Kerja, Suami di Gunungsitoli Aniaya Istri Kini Ditahan Polisi
Kemudian, melakukan pemeriksaan terhadap beberapa handphone saksi-saksi maupun korban di Ditreskrimum Polda Sumut, melakukan gelar perkara sebanyak dua kali, mengirimkan SP2HP kepada keluarga korban sebanyak dua kali.
"Kita sudah periksa 40 orang saksi, bahkan sudah dua kali gelar, yakni gelar di ruang vicon Polres Nias yang lansung saya pimpin dan juga diruang Kasat Reskrim," ungkap Wawan.
Tim Polda Sumut Diturunkan
Baca Juga:
Jaringan Narkoba International, Polda Riau Temukan Sabu 40 Kg di Salah Hotel di Jambi
"Bukan hanya itu, Polda Sumut juga sudah menurunkan Tim untuk menyelidik dan mendalami kasus ini serta penyebab kematian almarhum," katanya.
Ia memberitahukan, bahwa dari setiap tahapan dan proses penanganan kasus tersebut, oleh pihaknya selalu menginformasikan terhadap pihak keluarga korban.
"Kita sudah memberikan penjelasan dan informasi dari setiap proses penanganan kasus ini, kepada keluarga (Ayah Korban) yang didampingi oleh Kepala Desa dan Sekdesnya," jelas Wawan Iriawan.