WahanaNews-Nias| Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menyatakan, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan juga keluarga kliennya itu terganggu dengan gugatan perdata yang dilancarkan pengacara Deolipa Yumara dan Much Boerhanuddin.
Ronny Talapessy mengatakan, klien dan keluarganya tidak nyaman dengan gugatan yang dilayangkan mantan pengacara Bharada E tersebut.
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
Melansir WahanaNews.co, Ronny mengungkapkan jika kliennya merasa terganggu dengan gugatan tersebut.
"Gugatan ini hanya menganggu konsentrasi dalam menghadapi kasus pidana yang sedang menimpa Bharada E," jelas Ronny, Rabu (21/9).
Sebagai kuasa hukum yang baru, Ronny menyoroti permintaan Deolipa soal bayaran Rp 15 miliar selama lima hari bekerja.
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
Menurutnya, Bharada E tidak punya kewajiban untuk membayar uang sebanyak itu, karena tak tertulis di dalam surat kuasa.
Kliennya pun tidak memiliki uang sebanyak itu, apalagi Bharada E hanya anggota polisi berpangkat paling rendah.
"Bharada E tidak punya uang, kerja sampai puluhan tahun bahkan sampai pensiun tidak bisa mengumpulkan uang sebanyak itu," tegasnya.