WahanaNews-Nias | Kasus penikaman yang dilakukan oleh seorang oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), STB Alias Ama Eldora, 26, terhadap Yakin Mesozanolo Telaumbanua Alias Ince, 24, anak Kepala Desa Hiliwarokha, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, hingga mengakibatkan tewas yang terjadi pada Rabu (30/3/2022), sekira pukul 20.00 WIB, menemui titik terang.
Dimana sebelumnya, pelaku mengaku bahwa pisau yang digunakannya untuk menikam korban hingga tewas adalah pisau yang berhasil direbutnya dari tangan korban sewaktu terjadinya perkelahian.
Baca Juga:
Tikam Pengamen Keliling Hingga Tewas, Pratu J Tak Melawan Saat Ditangkap PM
Namun setelah penyidik mendalami kasus ini selama hampir dua minggu, akhirnya ditemukan hal yang mencengangkan, ternyata pisau yang digunakan oleh pelaku adalah miliknya sendiri bukan milik korban seperti yang diungkapkannya sebelumnya.
Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui Plh. kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F. Hulu kepada Nias.WahanaNews.co, Rabu (13/4/2022) malam, mengungkapkan jika pisau itu adalah milik pelaku, dan awal dari kejadian ini pada saat BPD Hiliwarokha melaksanakan Musyawarah Desa tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Hiliwarokha TA. 2021.
Pelaku, STB Alias Ama Eldora. (Foto: dok. WahanaNews-Nias/CKZ)
Baca Juga:
Pelaku Tikam Korban Dikedai Tuak Ditangkap
Awal Mula Kejadian saat Rapat Musyawarah Desa
"Siang itu sekira pukul 14.00 Wib, sebelum kejadian pada malamnya, STB Alias Ama Eldora (pelaku) selaku Ketua BPD menghadiri rapat bersama anggota BPD, Kepala Desa Hiliwarokha, Yurniat Zebua Als Ina Warta, aparat desa dan tokoh masyarakat Desa Hiliwarokha," ungkap Yadsen.