Lantas, apa saja perbedaan antara dakwaan Ferdy Sambo dan eksepsi yang disampaikan oleh tim pengacara Sambo? Merangkum WahanaNews.co, berikut penjelasannya.
1. Awal Mula Kejadian
A. Versi Surat Dakwaan
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Awal mula kejadian dalam dakwaan Ferdy Sambo berbeda dengan eksepsi. Dalam eksepsi, awal mula kejadian dipaparkan lebih lengkap.
Dalam dakwaan, awal kasus pembunuhan Yosua disebut bermula dari adanya peristiwa di rumah Ferdy Sambo yang berada di Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Kuat Ma'ruf selaku sopir disebut marah pada Yosua.
"Terjadi keributan antara korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Kuat Ma'ruf," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Putri selanjutnya meminta Eliezer dan Ricky memanggil Yosua. Ricky sempat bertanya ke Yosua mengenai apa yang terjadi tapi Yosua mengaku tidak tahu.
"Ricky menghampiri Yosua yang berada di depan rumah lalu bertanya, 'Ada apaan, Yos?', dan dijawab, 'Nggak tahu, Bang, kenapa Kuat marah sama saya'," kata jaksa.
Yosua kemudian diajak masuk ke kamar Putri. Putri saat itu duduk di kasur sambil bersandar. Ricky bersama Yosua masuk ke kamar tapi Ricky kemudian ke luar kamar meninggalkan Yosua bersama Putri.