Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo kembali menjawab, "Kamu kurang ajar sama ibu." Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan nada menantang kembali menjawab, "Ada apa, Komandan?"
“Merespons jawaban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang menantang, secara spontan Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan kepada Richard Eliezer, 'Hajar, Chard.”
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
6. Putri Ditemukan di Depan Kamar Mandi
A. Versi Surat Dakwaan
Perbedaan selanjutnya yakni soal Putri yang disebut ditemukan di depan kamar mandi. Dalam dakwaan, tidak ada penjelasan soal Putri Candrawathi yang ditemukan di kamar mandi.
Yang ada dalam dakwaan yakni soal keributan Yosua dan Kuat Ma'ruf. Lalu soal Putri Candrawathi menelepon Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR yang sedang berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang. Putri meminta Bharada E dan Bripka RR pulang ke rumah.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
B. Versi Eksepsi
Sementara itu, dalam eksepsi, tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengungkap soal Putri yang ditemukan di depan kamar mandi. Kejadian ini disaksikan oleh Kuat Ma'ruf dan Susi.
"Fakta saksi Putri Candrawathi ditemukan di depan kamar mandi oleh saksi Susi dan saksi Kuat Ma'ruf tidak diuraikan dalam dakwaan, padahal fakta tersebut merupakan fakta yang krusial dan akan berkaitan dengan rangkaian peristiwa lainnya," kata tim kuasa hukum.