Untuk menjalankan aksinya, LS disebut mengancam para siswi akan memberikan nilai buruk jika menolak. Ancaman itu pun membuat para korban ketakutan dan tak mau pergi sekolah.
Pemerintah Kota Medan, melalui Kepala Dinas Pendidikan, Laksamana Putra Siregar, menyebut LS sudah dinonaktifkan sebagai guru di SMP tersebut. Ia dinonaktifkan hingga kasus dugaan pelecehan seksual ini tuntas. Pemko Medan sendiri menegaskan akan memberhentikan LS jika terbukti melakukan pelecehan terhadap siswinya. [sdy/CKZ]