Welman menegaskan Polres Nias berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan adanya peredaran narkotika.
Baca Juga:
Penyelundupan Senpi dan Sabu 71 Kg Saat Mudik Digagalkan Polda Banten
"Narkotika adalah musuh bersama, dan Polres Nias tidak akan memberi ruang bagi para pelaku," tegas Welman.
Ia pun menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
"Kerja sama antara masyarakat dan Kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," pungkasnya. [CKZ]