Sementara di dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPARPROV) Sumatera Utara 2017 - 2025, desa ini termasuk dalam DPP (Destinasi Pariwisata Provinsi) Kepulauan Nias dan KSPP (Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi) Bawomataluo dan sekitarnya.
"Apabila mengacu dalam RIPPARNAS dan RIPPARPROV Sumut, Desa Bawomataluo memiliki nilai strategis yang tinggi, di mana hal tersebut seharusnya bisa ditindaklanjuti dengan program-progam yang serius, untuk bersinergi dengan kepentingan besar mewujudkan Desa Bawomataluo sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO," terangnya.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah dan Kepala Daerah Bertindak untuk Mencegah Pencabutan Status Geopark Kaldera Toba
Sejak tahun 2009, kata Penyabar Nakhe, Desa Bawomataluo telah masuk dalam tentative list UNESCO, yaitu daftar usulan situs yang akan diajukan sebagai situs warisan dunia.
"Namun sudah 12 tahun berselang, status daftar usulan tersebut sampai hari ini belum ada perubahan. Hampir tiap 2-3 tahun sekali tema tentang persiapan Desa Bawomatulo menuju Situs Warisan Dunia UNESCO ini menghangat, tapi kemudian surut lagi. Demikian terjadi berulang-ulang," ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan kajian para peneliti bahwa Permukiman Tradisional Bawomataluo telah mewakili 3 kriteria Situs Warisan Dunia UNESCO, yaitu:
Baca Juga:
DWP Bakamla RI Raih Juara 1 di Lomba Musik Kolintang Piala Presiden
Kriteria pertama, mewakili mahakarya kejeniusan kreatif manusia. Berarti bisa disimpulkan bahwa nenek moyang dan leluhur Bawomataluo serta masyarakat Nias adalah manusia-manusia kreatif dan jenius.
Kriteria kedua, menjadi contoh luar biasa dari jenis arsitektur bangunan atau ansambel teknologi atau lanskap yang menggambarkan tahapan penting dalam sejarah manusia. Ini bisa dilihat dari keberadaan bangunan Omo Hada (rumah adat masyarakat), Omo Sebua (rumah adat raja), dan terbentuknya kampung yang berada di atas bukit, memperlihatkan suatu kecanggihan teknologi anti gempa dan kejeniusan karya arsitektur leluhur masyarakat Nias.
Kriteria ketiga, secara langsung atau nyata terkait dengan peristiwa atau tradisi yang hidup, dengan gagasan, atau dengan kepercayaan, dengan karya seni dan sastra yang memiliki makna universal yang luar biasa. Ini bisa dibuktikan bahwa warisan tradisi leluhur masih berlangsung hingga hari ini, sebagai bagian dari kehidupan masyarakat, contohnya seperti tradisi Orahua (musyarawarah), Hombo Batu (lompat batu), tarian, serta adat istiadat lainnya.