Nias.WahanaNews.co | Kantor Hukum Hendri Larosa & Partners (HLP Law Firm) bersama Kliennya mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
Kedatangan mereka guna melaporkan salah satu akun media sosial facebook atas nama Condrat Sinaga yang diduga akun tersebut dengan sengaja menyebarkan Kebencian atau permusuhan antar golongan, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga:
Kasus Condrat Sinaga Hina Suku Nias: Penyidik Polda Kepri Periksa Saksi di Jakarta
“Hari ini saya dan teman- teman orang Nias mendatangi Bareskrim Mabes Polri bersama dengan klien saya Pak Tomas Yaferson Lature untuk melaporkan salah satu akun facebook yang kami duga menghina dan menyebarkan berita yang tidak benar,” Kata Hendri Arozato Larosa.
Ia menyebut bahwa postingan akun Condrat Sinaga bermuatan pidana dan diduga melanggar tindak pidana tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Inikan kejadiannya di media sosial, dan apa yang disampaikan oleh akun Condrat Sinaga di facebooknya itu menyinggung perasaan orang Nias, karna pada hakikatnya perempuan Nias harkat dan martabatnya justru dijunjung tinggi, “Sebut Kuasa Hukum Tomas ini.
Baca Juga:
Condrat Sinaga Dikabarkan Berada di Samosir, Begini Kata Kapolres Nias
Hendri sendiri berharap atas laporan polisi hari ini bisa ditindaklanjuti dan tidak diam ditempat guna menjaga Stabilitas keamanan.
“Kami mendorong pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di negara ini,” harapnya.