Ditempat yang sama, Pelapor, Tomas Yaferson Lature, merupakan warga Nias yang berdomisili di Kota Batam Kepulauan Riau, menuturkan sengaja datang dan melaporkan kasus ini karna terlapor tidak tinggal di Indonesia.
“Dari yang kami ketahui melalui media sosial si Condrat ini berada diluar Negeri. Dan karna hal ini yang mendorong saya memberanikan diri membuat laporan di Mabes Polri supaya laporan ini di proses dengan cepat dan puji tuhan hari ini Laporan saya diterima oleh pihak kepolisian tanpa ada kendala,” kata Tomas Yaferson Lature.
Baca Juga:
Kasus Condrat Sinaga Hina Suku Nias: Penyidik Polda Kepri Periksa Saksi di Jakarta
Tomas menilai postingan Condrat Sinaga di facebook miliknya tersebut merendahkan harga diri Perempuan Nias dan perempuan di luar Suku Nias yang menikah dengan laki-laki suku Nias.
“Semua yang dikatakan akun facebook condrat sinaga itu tidak benar. Bagaimana mungkin pengantin perempuan yang menyetubuhi dirinya di malam pertamanya adalah mertuanya, saya patut curiga jangan-jangan cerita sampah mu (Condrat Sinaga) tentang budaya Nias terjadi di keluargamu sendiri,” ucapnya dengan nada Geram.
Pelapor sendiri berharap agar kepolisian gerak cepat guna menghindari konflik horizontal ditengah-tangah masyarakat yang dapat memperkeruh suasana.
Baca Juga:
Condrat Sinaga Dikabarkan Berada di Samosir, Begini Kata Kapolres Nias
Sementara itu, Tokoh Muda masyarakat Nias, Frince Gea, meminta kepada seluruh warga suku Nias untuk tetap menahan diri, tidak terprofokasi dengan isu-isu miring mengenai budaya suka Nias.
“Kita minta untuk tetap tenang dan kita percayakan kepada pihak yang berwenang menyelesaikan perkara ini,” ucapnya. [SZ]