NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nias Barat, Yeremia Doddy Daely meluruskan informasi liar yang merebak di media sosial tentang adanya pemaksaan pengunduran diri sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada beberapa jabatan.
Doddy menegaskan bahwa pengunduran diri dilakukan atas kehendak sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Baca Juga:
Inspektur Nias Barat Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Manipulasi SKBT, Pj. Sekda: Dimintai Keterangan
Bahkan, kata Doddy, seluruh surat pengunduran diri tersebut diantar dan disampaikan langsung oleh PNS yang bersangkutan ke Kantor BKPSDM.
“Seluruh ASN yang mengajukan pengunduran diri dari jabatan telah menandatangani surat pernyataan resmi dengan klausul jelas bahwa pengunduran diri dilakukan atas kehendak sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun," tegas Doddy, dikonfirmasi NIAS.WAHANANEWS.CO, Kamis (9/10/2025).
Doddy membantah keras adanya narasi yang sengaja di-framing bahwa mutasi atau rotasi karena adanya pemaksaan dan dendam politik. Menurutnya, mutasi atau rotasi maupun reposisi jabatan merupakan mekanisme normal birokrasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas organisasi, melakukan penyegaran, dan mendukung kualitas pelayanan publik.
Baca Juga:
Dugaan Manipulasi SKBT untuk Muluskan Mutasi PNS Makin Terkuak, Inspektur Nias Barat Bungkam
Ia menjelaskan, kebijakan kepegawaian di Kabupaten Nias Barat dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, Pasal 29 angka (2) UU ASN secara tegas menyebutkan bahwa penyelenggaraan kebijakan ASN harus berlandaskan pada prinsip merit, profesionalitas, netralitas, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik KKN.
Justru, lanjut Doddy, saat ini Pemda Kabupaten Nias Barat di bawah kepemimpinan Bapak Eliyunus Waruwu selaku Bupati sedang mengembangkan sistem merit dalam manajemen ASN.
"Artinya setiap penempatan, mutasi, dan promosi jabatan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan karena kedekatan pribadi maupun pertimbangan politik,” terangnya.