NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat - Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, menegaskan akan memperketat pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, hal ini untuk memastikan pengelolaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tepat sasaran dan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat,
Selain itu, ia juga menyoroti kedisplinan Aparatur Desa. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi.
Baca Juga:
Bupati Nias Barat Larang Kades Pegang Uang Tunai Dana Desa
Tidak boleh ada pemborosan ataupun penyalahgunaan, pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan sesuai aturan, karena Dana Desa itu aset strategis untuk pembangunan dari bawah," tegas Eliyunus Waruwu, saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh Kepala Desa (Kades), di Rumah Singgah, Desa Simaeasi, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, Kamis (15/5/2025).
Ia memastikan ke depannya akan melakukan audit secara menyeluruh terkait pengelolaan Dana Desa.
"Akan diaudit secara menyeluruh, tidak boleh ada manipulasi atau ketidakterbukaan pada laporan keuangan, setiap sen harus dipertanggungjawabkan!" ujarnya.
Baca Juga:
230 CPNS Formasi 2024 Ikuti Orientasi, Bupati Nias Barat: Jadilah Teladan, Bukan Beban!
Perangkat Desa akan Dievaluasi
Selain itu, mantan Rektor Universitas Nias ini mengatakan akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Perangkat Desa.
"Kita butuh aparatur yang mau bekerja dan bersungguh-sungguh melayani masyarakat, bagi yang tidak disiplin dan tidak menunjukkan tanggungjawab pada tugasnya akan diberi sanksi sesuai ketentuan," ujarnya.