Sebelumnya diberitakan, Yosafati Waruwu, diduga memanipulasi data dalam menerbitkan SKBT terhadap seorang oknum PNS, Yuniba Bago, sebagai salah satu persyaratan memperoleh Pertek di BKN untuk memuluskan pengurusan mutasi ke Pemkab Nias Selatan.
Belakangan terungkap bahwa salah satu aset milik Pemkab Nias Barat, jenis kendaraan roda dua di bawah penguasaan Yuniba Bago yang dinyatakan telah hilang belum dilakukan proses tuntutan ganti rugi.
Baca Juga:
Sabu dan Ganja Beredar di Nias Barat, Dua Pria Ini Diringkus Polisi
Hingga berita ini diturunkan, Yosafati Waruwu, masih bungkam belum bersedia memberikan tanggapan.
Pj. Sekda Nias Barat, Ernawati Gulo, juga telah dikonfirmasi melalui pesan singkat, namun masih belum memberikan pernyataan.
Polemik terbitnya SKBT tersebut kini tengah menuai sorotan publik. Pemkab Nias Barat diharapkan menyikapi permasalah ini agar segera diusut. [CKZ]