WahanaNews-Nias | Dewan Perwakilan Rayat Daerah Kota Gunungsitoli minta Pemerintah Kota Gunungsitoli agar segera memasukkan dalam Rencana Kerja (Renja) dan RKPD nomenklatur kegiatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Emanuel Ziluliwu, saat ditemui Nias di ruang kerjanya Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, WahanaNews.co, dikediamannya, Senin (21/11) siang.
Baca Juga:
Carita Kakek yang Dituduh Curi Ayam Sakral Ibu Kades di Bojonegoro, Dibebaskan Hakim
"Ini kan sangat urgen, jadi sebelum pengesahan APBD 2023 supaya nomenklatur kegiatan Pilkades sudah di input," kata Emanuel Ziiwu.
Selain itu, Emanuel juga meminta agar jadwal pelaksanaan pilkades dapat segera ditetapkan.
"Kita berkeinginan Pilkades ini sudah bisa terlaksana pada 2023," ujarnya.
Baca Juga:
Dinilai P2KD Curang ,Pj Bupati Aceh Singkil Diminta Batalkan Hasil Pilkades Situbuh Tubuh
Untuk itu, lanjutnya, ia memastikan DPRD Kota Gunungsitoli siap untuk membahas hal ini dengan Pemko.
"Sudah pasti, tujuan kita Pilkades dapat terlaksana," ujarnya.
Ia mengungkapkan, terkendalanya pelaksanaan Pilkades karena pada pembahasaan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli juga sama sekali belum dituangkan pelaksanaan Pilkades serentak untuk Tahun Anggaran 2023.