NIAS.WAHANANEWS CO, Nias Barat - Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, tidak mau gegabah dalam pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 dengan melihat sejumlah kendala yang ada.
Di antaranya kemampuan anggaran keuangan daerah yang tidak mencukupi untuk pembayaran gaji. Untuk itu, Pemkab Nias Barat akan melakukan kordinasi ke Kementerian terkait.
Baca Juga:
Usai Jadi PPPK, Puluhan ASN di Cianjur Ramai-ramai Minta Cerai Secara Resmi
"Kita bukan tidak mau menerima kalian, tapi kita harus memastikan bahwa kita memiliki anggaran untuk membayar gaji," kata Eliyunus Waruwu saat menemui peserta aksi damai yang terdiri dari tenaga honorer berstatus R2 dan R3 di halaman kantor DPRD Nias Barat di Lahomi, Jumat (15/8/2025).
Jika tidak diantisipasi dengan baik, pengusulan PPPK Paruh Waktu ini berpotensi menimbulkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2026
Karena itu, kata Eliyunus Waruwu, Pemkab Nias Barat akan melakukan kordinasi dengan tiga kementerian di Jakarta yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga:
Bupati Paluta Riski Basyah Serahkan SK PPPK
"Tanggal 19, saya akan berangkat ke Jakarta untuk membahas tentang pengusulan P3K Paruh Waktu ini. Kita akan membawa struktur APBD Kabupaten Nias Barat untuk menjelaskan kemampuan keuangan daerah kita," ujarnya.
Menurutnya, persoalan ini bukan hanya persoalan R2 dan R3, tetapi juga persoalan yang lebih luas yang perlu diselesaikan secara menyeluruh.
"Kita belum tahu data pasti yang sudah masuk di dalam database, tapi kita akan berusaha untuk menyelesaikan persoalan ini," katanya.