NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat - Para orang tua mahasiswa dari Kabupaten Nias Barat saat ini tengah gelisah atas keterlambatan pencairan beasiswa daerah terhadap anak-anak mereka.
Terutama bagi para orang tua yang anak-anaknya sedang menempuh pendidikan tinggi seperti di Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nomensen dan Universitas Katolik St. Thomas Medan.
Baca Juga:
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Tegaskan Komitmen Perkuat Kerja Sama Pendidikan dengan AS
Merespons kegelisahan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat menjelaskan duduk permasalahan yang melatarbelakangi kondisi tersebut.
Masalah Bermula dari Perbup
Masalah bermula dari implementasi dua regulasi utama yakni Peraturan Bupati (Perbup) No. 57 Tahun 2023 dan Perbup No. 35 Tahun 2024 tentang pedoman pemberian beasiswa bagi putra-putri asal Nias Barat.
Baca Juga:
Gen Z Rentan Menganggur, PalmCo Perkuat Peluang Kerja Via Magang
Kategori Penerima Terindikasi Titipan
Dalam pelaksanaannya, sejumlah kendala muncul. Salah satu yang paling krusial adalah ketidakjelasan kategori penerima beasiswa, adanya indikasi penerima titipan yang tidak memenuhi asas keadilan, hingga kasus di mana uang kuliah yang telah dibayarkan oleh orang tua tetap diajukan untuk diklaim dari pemerintah.
Evaluasi dan Revisi Perbup