"Mohon maaf, saya tidak punya kemampuan dan klarifikasi atas semua pertanyaan," kata Ephorus BNKP, Pdt. Otoriteit Dakhi.
Beranjak dari situ, kemudian dilakukan konfirmasi kepada Sekum BNKP, Pdt. Ya'aman Zega, tidak bersedia memberikan pernyataan. Ia beralasan belum ada petunjuk dari Ephorus BNKP.
Baca Juga:
Bea Cukai Tindak 31.275 Perdagangan Ilegal di 2024, Menkeu: Potensi Kerugian Negara Rp3,9 Triliun
"Saya sama sekali belum dapat petunjuk dari Pak Ephorus, jadi mohon dimaklumi," katanya.
Sementara ketika dikonfirmasi kepada Bendahara Umum BNKP, Pdt. Fonaso Mendrofa belum bersedia memberikan tanggapan meskipun pesan yang dilayangkan melalui WhatsApp telah dibacanya. [CKZ]