"Paiman menanyakan kepada Serda Pom Adan apakah ada jalur yang bisa membantu meluluskan saudaranya, dan Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih Rp. 200 juta," katanya.
Dia mengatakan, pada saat mengikuti seleksi Bintara gelombang II tahun 2022 Iwan Sutrisman tidak lulus (TMS).
Baca Juga:
Polda Sulawesi Barat Memecat 10 Personel Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
"Namun serda Adan menyarankan untuk mengikuti tes di Padang," katanya.
Kronologi Pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua
(16 Desember 2022), Serda Adan mendatangi rumah keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua di Desa Lahusa Idanotae, dan menyampaikan kepada keluarga agar Iwan Sutrisman Telaumbanua dibawa ke Padang untuk mengikuti seleksi yang akan di bantu oleh om atau pamannya yang berdinas di Lantamal II Padang. Dan keluarga menyetujuinya dengan menanggung segala biaya perjalanan ke padang berangkat melalui pelabuhan Gunungsitoli.
Baca Juga:
Nasib Baik Casis Bintara Korban Begal, Kini Diterima Masuk Polri Jalur Disabilitas
(22 Desember 2022), Serda Adan mengirimkan foto Iwan Sutrisman Telaumbanua kepada keluarga dengan mengunakan pakai dinas lengkap, kepala sudah digundul, dan Adan menyampaikan bahwa Iwan Sutrisman sudah lulus, untuk selanjutnya akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang.
Serda Adan Minta Burung Murai kepada Keluarga Korban
(Pertengahan April 2023) Serda Adan menghubungi pihak keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua lewat WhatsApp agar menyiapkan burung murai batu sebanyak dua ekor untuk diserahkan kepada om atau pamannya yang berdinas di Padang, dan keluarga Iwan Sutrisman membeli burung tersebut seharga Rp. 14 juta