WahanaNews-Nias | Warga Dusun 3, Desa Fulolo, Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara, menjerit atas kondisi mereka hingga saat ini meski sudah 77 Tahun Republik Indonesia merdeka namun masih belum bisa menikmati yang namanya listrik milik negara.
Usaha warga agar bisa menikmati listrik negara telah dimulai sejak 2019, hal ini diungkapkan Kepala Desa Fulolo, Sudarman Hulu, kepada Nias.WahanaNews.co, Jum'at (12/8) sore.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Pada tahun 2019 kami sudah usulkan kepada pihak PLN, dan pada tahun berkenan langsung ditanggapi, bahkan petugas PLN pada saat itu ada sekitar enam orang turun di lapangan di Dusun 3 Desa Fulolo melakukan survei melihat situasi Dusun 3 Desa Fulolo," ungkap Sudarman Hulu.
Pada saat itu survei itu, Sudarman Hulu menuturkan, ia turut didampingi oleh Babinsa dari Koramil 07/Alasa dan juga Babinkantibmas dari Polsek Alasa bersama dengan rekan-rekan dari pemerintahan desa.
"Saat itu mereka [petugas PLN] mengatakan ini layak dibangun karena 120 KK yang seharusnya layak menerima layanan PLN," ujarnya.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Kemudian mereka disuruh untuk membuat surat permohonan sekaligus surat hibah, hal ini sebagai syarat untuk bisa diajukan ke PLN.
"Kami disuruh buat surat permohonan dan surat hibah. Mendengar itu kami semua masyarakat Dusun 3 sangat antusias dan langsung bergerak cepat pada tahun 2019, kalau tidak salah itu bulan tiga atau bulan empat," katanya.
Dalam jangka waktu satu minggu, pihak pemerintah desa bersama semua masyarakat menyelesaikan surat permohonan dan surat hibah tersebut.