Pada zoom meeting itu, lanjut Subhan, pihaknya meminta agar UNIAS menyampaikan klarifikasi secara tertulis.
"Waktu zoom meeting itu ada Rektor UNIAS bersama Tim Humasnya, dan klarifikasi tertulis itu sudah diberikan UNIAS ke kita," imbuhnya.
Baca Juga:
Musrenbang 2026, Plt. Rektor UNIAS Kupas Strategi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Nias Barat
Dalam klarifikasi tertulis itu, kata Subhan, pada prinsipnya ijazah Sadari Zega telah selesai dicetak dan siap untuk diserahkan, dengan catatan Sadari Zega melakukan klarifikasi atas berita-berita yang sempat beredar di postingnya di media sosial yang pertama itu.
"Kalau memang benar ada di UNIAS mempersulit menyerahkan ijazah supaya ditunjuk orangnya, UNIAS akan berikan sanksi tegas, atau dengan mencabut pernyataannya atas hal-hal yang disampaikan di media bahwa UNIAS telah mempersulitnya untuk mendapatkan Ijazah tersebut," ujarnya.
Bahkan, dalam penyelesaian kisruh ini, pihak LLDikti Wilayah I Sumut telah merekomendasikan kepada UNIAS agar dapat dilakukan zoom meeting bersama dengan Sadari Zega.
Baca Juga:
100 Mahasiswa FST UNIAS Dimagangkan, Plt. Rektor: Jaga Citra dan Nama Baik
"Pada zoom meeting itu ada pihak UNIAS, LLDikti dan juga Sadari Zega. Harapan kita supaya masalah ini bisa kelar semuanya, hanya saja Sadari Zega tidak memberikan respon positif," katanya.
Menyikapi terkait kewajiban untuk melakukan upload jurnal, menurut Subhan itu merupakan sebuah keharusan untuk tahun 2023.
"Tapi untuk tahun 2024 ini, itu opsional, tapi itu tergantung Perguruan Tinggi masing-masing, dan itu (kebijakan) tidak bisa diintervensi",