"Karena ada standar pendidikan nasional Perguruan Tinggi, nah itulah yang harus dilaksanakan Perguruan Tinggi minimal, tentu mereka untuk mencapai akreditasi yang lebih baik mereka harus melebihi itu, kalau misalnya standar nasional hanya cukup ada skripsi, maka lebih di atas lagi, harus seperti itu memang," terangnya.
Subhan pun berharap, masalah ini dapat segera terselesaikan dengan baik.
Baca Juga:
Musrenbang 2026, Plt. Rektor UNIAS Kupas Strategi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Nias Barat
"Harapan kita ini bisa segera selesai, tidak ada nantinya yang rusak nama baiknya, baik Sadari Zega maupun UNIAS," pungkasnya.
Sebelumnya, salah seorang alumni FE UNIAS, Program Studi (Prodi) Managemen, Sadari Zega, yang curhat melalui akun facebook miliknya dengan memposting video pendek berdurasi 7 menit 29 detik pada Selasa (9/7/2024) sekira pukul 14.14 Wib sontak menuai reaksi beragam dari nitizen.
Dalam video pendek itu, Sadari Zega mengaku ijazahnya ditahan oleh pihak UNIAS, padahal telah diwisuda pada 19 Desember 2023 lalu. [CKZ]