Lebih parahnya, tersangka bukan malah bertanggungjawab, malah menuduh korban telah mencemarkan nama baiknya.
Lanjut korban memberitahukan, atas peristiwa ini berbagai pihak juga telah mencoba memediasi secara kekeluargaan, agar tersangka mau mempertangungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
AMP-SAKA: APH Harus Bertindak Cepat Tangani Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Subulussalam
“Malah saya disuruh untuk datang ke rumahnya untuk meminta maaf kepadanya [tersangka],” kata korban.
Karena semua yang dijanjikan Osarao Tafonao tidak kunjung dipenuhi, akhirnya korban melaporkan hal ini ke Mapolres Nias Selatan.
“Malah dia melaporkan saya di Polsek Gomo, dan saya juga melapor ke Polres Nias Selatan,” ketusnya.
Baca Juga:
Tapanuli Tengah Genjot Ketahanan Pangan Desa dengan Dana Desa 2025
Atas kejadian yang dialaminya, korban berharap, agar tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.
“Saya hanya minta keadilan, dia [tersangka] dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” harapnya.
Tambah korban membeberkan, jika tersangka Osarao Tafonao sudah memiliki istri.