Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Ketua Koperasi Simpan Pinjam Pengembangan Pedesaan (KSP3) Nias, Adilwan Gea membantah keras adanya dualisme Kepengurusan ditubuh Koperasi yang diimpinya.
Dia meminta agar pihak bank yang bermitra dapat segera mencairkan uang milik KSP3 Nias.
Baca Juga:
3 Kantor Cabang KSP3 Nias Terancam Tutup Imbas Tidak Bisa Tarik Uang Miliaran di Bank
"Kami menyatakan itu tidak benar, isu itu berasal dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ketua KSP3 Nias, Adilwan Gea, Jumat (13/9/2024).
Dia mengatakan Kepengurusan yang sah di KSP3 Nias ada sebanyak 11 orang dan tingkat pengawas ada sebanyak 5 orang.
"Untuk keadaan terakhir ini pada 2 Agustus 2024 yang lalu telah terjadi perubahan komposisi jabatan Kepengurusan, jadi kepengurusan itu sudah kita laporkan di Kemenkumham.
Baca Juga:
Kasus Penyuapan-Korupsi: Bank hingga Asuransi Wajib Lapor ke OJK
"Kita laporkan ke Kemenkumham melalui Notaris Sinodia, Akta dan AHU juga sudah keluar," sebutnya.
Setelah itu, Pengurus melakukan pergantian spesimen tanda tangan di beberapa bank yang bermitra dengan KSP3 Nias.
"Bank yang bermitra dengan kita ada lima yaitu Bank BRI, Bank Sumut, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank Danamon," terang dia.