Nias.WahanaNews.co | Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut) menghimbau Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Nias (FE UNIAS), Sadari Zega, untuk dapat melakukan klarifikasi terkait penahanan ijazahnya yang sempat viral di media sosial.
"Ini untuk menjaga nama baik UNIAS di tengah masyarakat dan juga saudari Sadari Zega sendiri," kata Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah I Sumut, Ahmad Subhan, S.E. dalam pernyataannya melalui video pendek yang diterima, Senin (29/7/2024) siang.
Baca Juga:
100 Mahasiswa FST UNIAS Dimagangkan, Plt. Rektor: Jaga Citra dan Nama Baik
Subhan mengatakan LLDikti Wilayah I Sumut telah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kita telah meminta klarifikasi UNIAS melakui zoom meeting," ujarnya.
Pada zoom meeting itu, lanjut Subhan, pihaknya meminta agar UNIAS menyampaikan klarifikasi secara tertulis.
Baca Juga:
Asah Kompetensi, UNIAS Terjunkan 581 Mahasiswa FKIP ke Berbagai Sekolah
"Waktu zoom meeting itu ada Rektor UNIAS bersama Tim Humasnya, dan klarifikasi tertulis itu sudah diberikan UNIAS ke kita," imbuhnya.
Dalam klarifikasi tertulis itu, kata Subhan, pada prinsipnya ijazah Sadari Zega telah selesai dicetak dan siap untuk diserahkan, dengan catatan Sadari Zega melakukan klarifikasi atas berita-berita yang sempat beredar di postingnya di media sosial yang pertama itu.
"Kalau memang benar ada di UNIAS mempersulit menyerahkan ijazah supaya ditunjuk orangnya, UNIAS akan berikan sanksi tegas, atau dengan mencabut pernyataannya atas hal-hal yang disampaikan di media bahwa UNIAS telah mempersulitnya untuk mendapatkan Ijazah tersebut," ujarnya.