"Ini dilakukan sebagaimana cita-cita luhur kita bersama terkhusus Bapak Menkum HAM RI, Yasonna H. Laoly, dengan harapan UNIAS ini menjadi center of excellence, melahirkan generasi-generasi unggul dan berkualitas," ujarnya.
Selain itu, kata Marinus Gea, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada Pj. Rektor UNIAS untuk melakukan penyisiran dengan teliti dan baik kalau masih ada dosen yang melakukan tindakan kurang baik dan beretika seperti itu [joki skripsi_red].
Baca Juga:
787 Mahasiswa Baru UNIAS Ikuti Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus
Bukan hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Rektor agar memberikan peringatan kepada mahasiswa yang menjokikan skripsinya.
"Kalau mahasiswa itu ada yang menjokikan skripsinya, kita temukan dan kita pastikan dengan berbagai bukti yang didapatkan oleh Rektor maupun Yayasan, maka kita pastikan kepada mahasiswa itu akan kita berikan sanksi tegas," katanya.
Dilaporkan sebelumnya, Yayasan Perguruan Tinggi (Yaperti) Nias mengambil sikap tegas dengan melakukan pemecatan terhadap salah seorang oknum dosen inisial MG yang melakukan praktik Joki Skripsi di Universitas Nias (UNIAS). Hal ini disampaikan Ketua Yaperti Nias, Marinus Gea, SE.,M.Ak., kepada Nias.WahanaNews.co, melalui selulernya, Selasa (28/6/2022) pagi.
Baca Juga:
Terima Izin Buka Prodi Baru Teknik Sipil dari LLDikti Sumut, UNIAS: Terus Berbenah
"Surat Keputusannya sudah saya tanda tangani secara elektronik pada tanggal 25 Juni kemarin, dan hari ini diberikan kepada yang bersangkutan," ungkap Marinus Gea. [CKZ]