Nias.Wahananews.co| Sejumlah proyek yang sumber APBN Tahun Anggaran 2021, Kementrian PUPR RI, yang dikelola oleh PPK 3,5 kepulauan Nias, B2PJN Sumut Wilayah III, diduga asal jadi.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris AMSP2KN, Fatiziduhu Zai kepada Nias.WahanaNews.co, melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (30/11/2021) siang.
Baca Juga:
Hari Bangunan Indonesia 11 November: Momentum Refleksi Dunia Konstruksi Nasional
"Kita sangat menyesali dan menyayangkan pelaksanaan pembangunan yang diduga asal jadi itu," kata Fatiziduhu Zai.
Ia menjelaskan, bahwa pelaksana tender adalah PT STM dan konsultan pengawas dari PT GUTEC, dengan pagu dana kurang lebih Rp. 14 miliar.
"Sangat kita sayangkan, sepertinya PPK 3,5 saat kami audensi sewaktu Kepala Balai monitoring di Nias, memerintahkan agar PPK 3,5 dan rekanan untuk memasang papan proyek sebagai informasi pada publik, dan sampai sekarang hal tersebut tidak diindahkan oleh PPK 3,5," imbuhnya.
Baca Juga:
PKB Terus Berjuang untuk Rakyat Kecil, Salurkan Bantuan BSPS Rp 20 Juta per Penerima di Sumedang
Kata Fatiziduhu Zai, jika pihaknya sudah beberapa kali melakukan aksi sebagai bentuk rasa kecewa atas pelaksanaan proyek tersebut. Bahkan, sampai sekarang tidak ada yang mengenal siapa rekanan atas sejumlah proyek tersebut.
"Kita pernah minta nomor handphone rekanan kepada PPK 3,5 tapi tidak ditanggapi, begitu juga saat kita meminta info tentang kegiatan proyek tersebut, sehingga timbul rasa curiga kita jangan-jangan PPK 3,5 king makernya pelaksanaan proyek tersebut," sebutnya.
Lanjut dia mengungkapkan, progres yang telah dicairkan oleh PPK 3,5 kepada rekanan adalah 45% dan menurut pantau dilapangan sangat jauh dari harapan.