"Banyak item pekerjaan yang masih belum tuntas dan asal jadi, contoh penambalan aspal yang asal jadi, pengecatan jembatan yg masih belang-belang, begitu juga timbunan tanah yang kita duga tdk sesuai spesifikasi," bebernya.
Bukan hanya itu, ia pun menyesalkan atas adanya penambalan jalan yang dinilai tidak bermanfaat. Menurutnya, semestinya dilihat kondisi jalan yang rusaknya panjang.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Dukung Hinca Panjaitan Terkait Program Pengembangan 'Kawasan Kardaiba', Desak Pemerintah Pelebaran Jalan Dari Karo-Dairi-Pakpak Bharat
"Tapi dilapangan penambalan jalan dinilai seperti cakar ayam, dan sesuka hati pekerja dilapangan, tentu kita heran," ujarnya.
Ia pun mempertanyakan fungsi PPK 3,5 dan konsultan pengawas dalam kegiatan tersebut, dan sepertinya PPK 3,5 terkesan takut pada rekanan.
"Untuk itu kita minta kepada KA B2PJN Sumut, Pak Selamat Rasidi, untuk meninjau ulang kinerja PT STM di Kepulauan Nias dan memerintahkan PPK 3,5 agar pelaksaan kegiatan diburu karna limit waktu kontrak sudah mulai jatuh tempo, serta memberikan info kepada publik terkait progres pekerjaan yang sudah terlaksana," katanya.
Baca Juga:
Jembatan Merah Putih, Simbol Konektivitas dan Nasionalisme di Ambon
Terpisah, ketua DPD Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Nias Selatan, Abdul Rahman, mengungkapkan jika sangat menyayangkan pembangunan parit mortar di Kecamatan Somabawa, Kabupaten Nias Selatan, yang mana pelaksanaannya diduga asal jadi dan campuran semen tidak sesuai serta material yang digunakan pasir laut.
"Anggaran parit mortar tersebut saat kita tanyakan sama PPK 3,5 yaitu Rp 2,5 miliar, non tender atau swakelola," ungkapnya.
Abdul Rahman meminta kepada KA B2PJN Sumut, Selamat Rasidi, untuk memerintahkan PPK 3,5 membongkar dan membangun kembali parit mortar tersebut sesuai spek yg ada.