Terpisah, Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui melalui Ps. Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, mengatakan jika kasus tersebut masih dalam tahap lidik dan akan ditangani secara Profesional dengan memanggil para saksi serta mengumpulkan bukti-bukti petunjuk lainnya, sehingga membuat terang telah terjadinya tindak pidana yang dilaporkan.
"Untuk kasus ini masih dalam tahap lidik, saksi-saksinya akan diperiksa hari Rabu ini," kata Yadsen. [SZ]