"Terduga pelaku inisial JG, kita telah melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku dan rumah mertuanya, namun tidak kita temukan," ungkap Hidayat.
Keesokan harinya, tidak sampai 24 jam, JG alias Ama Dion, terduga pelaku pembunuhan terhadap Syukur Jaya Gori, akhirnya berhasil diamankan personel Polres Nias dari tempat persembunyiannya di tengah hutan, pada Senin (7/3/2022) malam.
Baca Juga:
Penyidik Polres Situbondo Lakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Klatakan 2024
JG alias ama Dion, diboyong petugas dengan menggunakan mobil Avanza Hitam, tiba di Sat Reskrim Polres Nias sekira pukul 22.30 Wib, kedua tangan diborgol, memakai baju kaos oblong warna hitam dan bercelana jeans.
Saat tiba, JG alias ama Dion langsung dibawa ke ruang Unit 1 Sat Reskrim Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun Nias.WahanNews.co, pada malam itu, JG alias ama Dion diamankan oleh Tim Sat Intelkam Polres Nias yang dipimpin IPTU Yafao Lase bersama 5 (lima) orang personel di tempat persembunyiannya di Dusun III Hilinduria, Desa Tulumbaho, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, tepatnya di tengah hutan, sekira pukul 21.21 Wib.
Baca Juga:
Praktisi Hukum Asal Nias Apresiasi KY Pecat Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Saat diamankan, JG alias ama Dion tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif.
Malam itu juga, usai interogasi awal yang dilakukan terhadap terduga pelaku, Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, didampingi Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Iskandar Ginting (kanan) dan Kapolsek Gido, IPTU Hidayat, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.
"Dengan hasil penggalangan dari anggota, dari pihak keluarga, tersangka ini menyerahkan diri dan saat ini telah kita amankan di Sat Reskrim Polres Nias," ungkap Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, kepada wartawan.