"Motif kejadiannya masih belum kita ketahui, sehingga masih belum bisa kita tentukan pasal yang kita persangkakan kepada terduga pelaku," katanya.
"Termasuk barang bukti masih kita cari, barang bukti ini seperti pisau dapur, karena barang bukti ini sempat dibuang oleh terduga pelaku," pungkas Wawan.
Baca Juga:
Bocah 9 Tahun Tewas Bersimbah Darah, Polisi Periksa Ayah Korban
Namun sangat disesalkan, semua keterangan terduga pelaku dihadapan Kapolres Nias dan penyidik pada malam itu, ternyata tidaklah benar.
Terduga pelaku mencoba berkelit dengan menuduh bahwasannya pisau yang digunakannya untuk membunuh korban adalah milik korban.
Dan bukan itu saja, terduga pelaku juga menuduh korban yang terlebih dahulu menikamnya dengan pisau tersebut, sehingga pisau tersebut direbutnya dari tangan korban lalu kemudian dibalasnya dengan menusukkan pisau itu ke bagian dada korban maupun lengan.
Baca Juga:
Had I Not Seen the Sun, Kisah Gelap Ingatan dan Kasus Pembunuhan di Balik Drama Remaja
Bahkan terduga pelaku juga sempat mengaku bahwa dirinya memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban, dimana korban memanggilnya sebagai paman.
Namun, sesuai dengan penyampaian Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan pada malam itu usai terduga pelaku diamankan, bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti lain.
Dan akhirnya setelah dilakukan serangkaian penyidikan, pemeriksaan terhadap saksi dan olah TKP, ternyata keterangan terduga pelaku di ruang Unit 1 Sat Reskrim Polres Nias pada hari Senin (7/3/2022) malam, tidak benar.