“Anggaran hampir Rp 500 triliun penanganan kemiskinan, tapi hanya mampu menurunkan kemiskinan 0,6 persen,” kata Azwar di KPK, Rabu (14/12/2022).
Azwar mengungkapkan, Kemenpan-RB saat ini telah memutuskan reformasi birokrasi tematik. Di antaranya reformasi birokrasi penanganan kemiskinan.
Baca Juga:
Maaf, Uang Rp10 Ribu Bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II Tak Bisa Lagi Ditukar
Dengan demikian, kata dia, jika reformasi birokrasi di suatu kementerian/lembaga benar, program menurunkan kemiskinan yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo dampaknya akan terukur. [eta/CKZ]