Dia kemudian memerintahkan Satgas Pangan Sumut untuk menyelidiki dan mengawasi langsung di lapangan.
Hasilnya, 1,1 juta liter minyak goreng kemasan milik sebuah produsen ditemukan menumpuk di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (18/2/2022).
Baca Juga:
Bupati Pasaman Tandatangani Kerja Sama dengan Sawit Watch di Ruang Kerja
Belakangan produsen minyak goreng tersebut memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan melakukan penimbunan.
Manajemen perusahaan menyebutkan bahwa minyak tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan grup perusahaan itu yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deli Serdang.
Menipu
Baca Juga:
Soal HGU Sawit Dijadikan Kawasan Hutan, KLHK Dinilai Lampaui Wewenang
Situasi sulit seperti saat ini ternyata juga dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan dengan cara-cara yang tidak baik.
Beberapa di antaranya tertangkap karena penipuan. Salah satunya kasus yang terjadi di Kudus, Jawa Tengah.
Kakak beradik pengusaha kerupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Musmiah (58) dan Siti Mutoharoh (45), ditipu oleh penjual minyak goreng dan rugi jutaan rupiah.