Tujuannya jelas, membangun panggung bagi aktor politik lokal, bukan melayani rakyat. Akibatnya, terjadi pemborosan dan inefisiensi yang menjauhkan anggaran dari tujuan utamanya sebagai alat keadilan sosial.
Raih Penghargaan Ombudsman RI, tapi Pelayanan Publik Buruk
Baca Juga:
Guru Honorer di Nias Utara Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tetangganya Tidak Ditahan, Polisi: Wajib Lapor
Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias Utara tetap menerima pujian formal. Pada tahun 2023, Ombudsman RI memberi predikat Zona Hijau untuk kualitas pelayanan publik. Namun kenyataan di desa-desa membantah semua itu.
Di Ononazara, misalnya, warga harus berjalan berkilo-kilometer untuk mendapatkan layanan dasar. Ini menjadi paradoks antara indikator di atas kertas dengan realitas hidup warga.
Belanja publik, jika dikelola dengan benar, adalah instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah studi menunjukkan bahwa belanja pendidikan dan kesehatan memiliki korelasi kuat dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), umur harapan hidup, dan rata-rata lama sekolah.
Baca Juga:
Guru Honorer di Nias Utara Diduga Cabuli Anak Tetangganya Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
Bahkan, korelasi antara total belanja daerah dengan pengeluaran per kapita mencapai 0,95, dengan koefisien determinasi 0,91. Artinya, ketika belanja dilakukan secara berkualitas dan tepat sasaran, dampaknya sangat signifikan terhadap kesejahteraan rakyat.
Namun itu semua hanya bisa tercapai jika ada keberanian untuk berubah. Perubahan paradigma dari kuantitas ke kualitas tidak bisa ditunda. Pengelola keuangan daerah harus berani merombak pola pikir mereka.
Rendahnya Kemampuan Aparatur dalam Menyusun Perencanaan dan Evaluasi