“Digunakan untuk perlindungan sosial, dukungan dunia usaha terutama usaha mikro, kecil dan menengah serta upaya penurunan tingkat inflasi,” jelasnya.
Ia mengatakan, penghargaan yang diterima Pemko Gunungsitoli dalam bentuk DID tersebut adalah upaya semua perangkat daerah terkait.
Baca Juga:
Sidang Kasus Pidana Pemilihan, Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Duduk di Kursi Pesakitan
“Hal ini akan selalu kita upayakan sehingga Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat selalu berkinerja baik,” tutupnya.
Untuk diketahui, DID adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja tertentu dibidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat. [CKZ]