Meskipun penyerahan SK telah dilaksanakan, Eliyunus Waruwu memberitahukan setelah ini pemerintah daerah masih akan melakukan penataan penempatan secara bertahap.
Hal ini dikarenakan selama ini terdapat penumpukan sumber daya manusia di sejumlah unit, sementara unit lain masih membutuhkan tambahan tenaga.
Baca Juga:
Tepis Tudingan soal SK PPPK Dipersulit, Ini Penjelasan Bupati Nias Barat
Ia pun mencontohkan kondisi di beberapa sekolah, di mana jumlah guru untuk bidang tertentu dinilai melebihi kebutuhan berdasarkan analisis beban kerja.
"Karena itu BKPSDM akan melakukan pendataan ulang dan redistribusi agar penempatan pegawai lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi," ujarnya.
Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait distribusi penempatan dan dokumen kerja, ia menyatakan bahwa pemerintah daerah masih menyiapkan langkah redistribusi ulang untuk memastikan pelayanan merata.
Baca Juga:
Kepada ASN P3K Paruh Waktu, Bupati Tegaskan Bahwa Kinerja Adalah Ukuran Utama
“Kita ingin pelayanan optimal secara rata di semua unit kerja,” katanya.
Kesiapan Keuangan Daerah
Di sisi lain, Eliyunus Waruwu menyoroti dari sisi keuangan daerah. Ia mengakui adanya tantangan pada belanja pegawai.