WahanaNews-Nias | Warga Desa Hiligawoni, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara mengungkapkan rasa kecewa atas pelaksanaan pekerjaan peningkatan struktur jalan Laehuwa - Ombolata - Tumula - Faekhuna’a di Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, senilai Rp 32 Miliar yang tak kunjung selesai.
Akibatnya, rumah-rumah warga di sepanjang jalan itu dipenuhi debu yang beterbangan ketika setiap kendaraan yang melintas. Hal ini disebabkan material proyek dari pekerjaan tersebut berserakan di pinggir jalan.
Baca Juga:
Peneliti Sebut Kemiskinan dan Polusi Punya Dampak Buruk Buat Otak
Sehingga mengakibatkan polusi debu cukup parah dan membahayakan kesehatan warga.
“Sebagai warga kami sangat kecewa mendengar di media sosial kabar jika proyek yang pernah ditinjau Presiden Jokowi ini sudah diputus kontrak,” kata Edison Lase, Kepala Desa Hiligawoni, Edison Lase, kepada WahanaNews.co, Rabu (11/1) sore.
Ia mengatakan sampai sekarang jalan tersebut belum terlaksana sesuai dengan harapan Presiden Jokowi.
Baca Juga:
Simak! Ini Sederet Kesalahan yang Suka Membersihkan Jendela
“Yang kami alami adalah kekecewaan, kekecewaan itu yang mana sesuai dengan pernyataan Bapak Presiden Jokowi bahwa pengerjaan jalan dari Laehuwa - Ombolata - Tumula - Faekhuna’a bisa rampung di tahun 2023," ujarnya.
“Banyak masyarakat mengharapkan, kami juga masyarakat sebagai tokoh dan juga sebagai pemerintah desa sangat mengeluh agar jalan ini bisa dilanjutkan sesuai dengan harapan Bapak Presiden dan juga harapan masyarakat,” imbuhnya.
Edison Lase memberitahukan kondisi jalan ini lebih parah lagi kala musim kemarau banyak debu material proyek.