Anehnya, dalam hasil pemeriksaan dana silpa yang tersisa hanya sebesar Rp 490 juta lebih.
"Jadi ini kan pembohongan," ketusnya.
Baca Juga:
Imbas Pengadaan PPPK Tidak Pertimbangkan Fiskal Daerah, Pemkab Nias Barat Terancam Defisit
Akibatnya, defisit anggaran pun mengalami pembengkakan mencapai Rp 84 miliar.
Sesuai dengan aturan, tingkat kewajaran defisit sebenarnya hanya 3,5 persen.
"Tapi ini sudah melebihi," kata Emanuel.
Baca Juga:
Iuran AS Dihentikan, WHO Hadapi Tantangan Berat Jalankan Misi Kesehatan
Akibat defisit anggaran itu, kini membebani APBD dan menjadi utang daerah.
"Anggaran 34 Perangkat Daerah dipangkas mencapai Rp 25 miliar lebih," sebutnya.
Menyikapi defisit itu, Emanuel memberitahukan jika pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus).