Oleh karena itu, merasa sangat kecewa, warga pun menyampaikan protes dan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Menutup jalan pada bagian dwiker plat yang telah dikerjakan dengan penuh keringat dan belum dibayar bagi seluruh kendaraan proyek dan alat berat proyek.
Baca Juga:
Awasi Pemeriksaan Kesehatan Paslon, Bawaslu Nias Utara: Hasilnya Nanti 3 September 2024
2. Menghimbau secara baik-baik kepada rekanan yang melanjutkan pekerjaan tersebut dapat bekerjasama menghentikan sementara kegiatan untuk menghindari konflik horizontal antara warga dengan sesama pekerja sampai tuntutan tersebut menemui titik terang.
3. Menghimbau aparat penegak hukum, pers dan masyarakat untuk memperhatikan dan mengawasi penggunaan BBM bersubsidi pada alat alat berat proyek.
4. Proses hukum Direktur PT. Manel Star, Ediwan Zega, beserta pejabat pembuat pada pekerjaan tersebut yang telah di putus kontrak pada Desember 2022, seandainya berpotensi melakukan penyalahgunaan keuangan negara.
Baca Juga:
Bawaslu Nias Utara Ajak Media Ambil Peran dalam Pengawasan Parsitipatif
Sebelumnya diberitakan, proyek pekerjaan peningkatan struktur jalan Laehuwa - Ombolata - Tumula - Faekhuna’a di Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, senilai Rp32 Miliar yang sempat mangkrak kini hendak dilanjutkan kembali.
Tapi niat pemerintah untuk kembali melanjutkan proyek yang pernah ditinjau Presiden RI, Joko Widodo, pada 6 Juli 2022 lalu, mendapat protes keras dari puluhan warga setempat.
Protes keras dengan aksi turun ke jalan dilakukan oleh masyarakat yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Masyarakat Korban Pekerjaan Jalan Laehuwa-Alasa-Tumula-Faekhuna'a.