Sebagai bentuk protes, warga yang tergabung dalam aliansi ini membakar ban dan menghancurkan dwiker plat di salah satu titik pekerjaan tepatnya di Desa Ombolata, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, Senin (2/10/2023) pagi, sekira pukul 09.30 Wib.
Kordinator Aliansi, Erwin Hulu, di lokasi pekerjaan mengatakan bahwa sampai saat ini bahan material serta upah pekerjaan pada pekerjaan sebelumnya masih belum dibayarkan kepada warga setempat.
Baca Juga:
Awasi Pemeriksaan Kesehatan Paslon, Bawaslu Nias Utara: Hasilnya Nanti 3 September 2024
"Bahan material, upah kerja belum dibayarkan, ini sudah mau hampir satu tahun," kata Erwin.
[Redaktur: Sabarman Zalukhu]