Nias.WahanaNews.co, Nias - Jalan Provinsi di kilometer 27 tepatnya di Dusun 3, Desa Fadoro Hunogoa, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias semakin rusak parah.
Jalan ini merupakan akses utama penghubung antara Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias menuju Kabupaten Nias Barat.
Baca Juga:
Korupsi Jalan di Toba Samosir, Kejati Sumut Tetapkan 1 Tersangka Kasus
Untuk diketahui, jalan ini telah mengalami longsor sekitar bulan November 2022 akibat hujan deras pada saat itu.
Kondisi saat ini semakin memprihatinkan karena jalan yang dibuat untuk dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat masih darurat.
Untuk melewati jalan ini, dihimbau bagi pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat agar ekstra berhati-hati saat melintas, karena dapat membahayakan bagi pengguna jalan terutama pengendara kendaraan.
Baca Juga:
Skandal Korupsi di Proyek Peningkatan Ruas Jalan Toba Samosir: Mantan Kadis PUPR dan Rekanan Ditahan
Menyikapi kondisi jalan yang semakin rusak parah, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara, Rizak Taruna Zega, turun ke lokasi dan mengadakan pertemuan bersama dengan Camat Kecamatan Hiliserangkai, Binamarga Kabupaten Nias, Kontraktor, Kepala Desa Fadoro Hunogoa, Ketua BPD dan Pemilik lahan serta perangkat desa Desa Fadoro Hunogoa.
Hal ini untuk membicarakan kelanjutan pembangunan jalan.
Pertemuan ini pun dilaksanakan di Balai Pelatihan Masyarakat Desa Fadoro Hunogoa Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Selasa (19/9/2023) sore.