Atas adanya screenshot yang dibagikan oleh salah satu akun facebook, di mana ada akun facebook yang mengatasnamakan dirinya dan juga menggunakan fotonya mengakibatkan beragam komentar miring nitizen terhadap dirinya bahkan sampai ada yang menghujatnya.
“Menurut saya ini pencemaran nama baik saya dan juga pembunuhan karakter, sehingga dianggap saya yang memberikan komentar tersebut, padahal sama sekali itu bukan akun facebook saya,” katanya.
Baca Juga:
787 Mahasiswa Baru UNIAS Ikuti Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus
Karena merasa dicemarkan nama baiknya, akhirnya Eliyunus Waruwu menyampaikan laporan ke Polres Nias.
“Jadi saya sampaikan bahwa akun tersebut adalah akun palsu yang mengatasnamakan saya dan juga foto saya”,
“Saya berharap kepada Polres Nias agar memperoses laporan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” harapnya.
Baca Juga:
Terima Izin Buka Prodi Baru Teknik Sipil dari LLDikti Sumut, UNIAS: Terus Berbenah
Sebagai informasi, Eliyunus Waruwu telah melaporkan secara resmi di Polres Nias salah satu akun facebook atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial sesuai dengan laporan nomor : STPLP/516/XI/2022/NS, tertanggal 30 November 2022. [CKZ]