WahanaNews-Nisel | Sejumlah Pengurus dari beberapa organisasi mendatangi Markas Kepolisian Resor Nias Selatan, Kamis (21/10/2021) siang.
Adapun organisasi ini terdiri dari LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Nisel, Gerakan Muda Milenial (GMM), Pemuda Peduli Nias (PPN) Nisel, BEM Universitas Nias Raya (Uniraya), datang ke Mapolres Nias Selatan untuk melaporkan postingan video akun facebook Condrat Sinaga yang dinilai telah menghina adat istiadat dan menyakiti perasaan masyarakat Nias.
Baca Juga:
Kasus Condrat Sinaga Hina Suku Nias: Penyidik Polda Kepri Periksa Saksi di Jakarta
Kedatangan beberapa organisasi tersebut diterima langsung oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan.
"Harapan kami masyarakat Nias supaya CS bisa dihadapkan dengan hukum yang berlaku di NKRI, karena pernyataannya di medsos dinilai sungguh tidak etis dan menghina masyarakat Nias,” kata ketua DPD LSM Gempita Nias Selatan, Abdul Rahman, mewakili dari organisasi yang hadir.
Sejumlah Pengurus Organisasi yang terdiri dari LSM Gempita Nisel, GMM, PPN Nisel, BEM Uniraya, foto bersama usai menyampaikan laporan di Mapolres Nisel, Kamis (21/10/2021) siang. (Foto/ist)
Baca Juga:
Condrat Sinaga Dikabarkan Berada di Samosir, Begini Kata Kapolres Nias
Kata Abdul Rahman, meskipun beredar informasi bahwa keberadaan Condrat Sinaga tersebut di luar negeri, hal itu bukan merupakan halangan dan kendala bagi Polri untuk dapat memproses hukum yang bersangkutan.
“Kami rasa itu bukan menjadi sebuah kendala, meskipun CS itu berada diluar negeri, kami yakin Polri bisa menyikapinya, kami harap secepatnya,” ujar Abdul Rahman.
Menurutnya, perkataan Condrat Sinaga tersebut tidaklah benar, dapat dikategorikan merupakan ujaran kebencian dan Rasis.