"Mau tak mau kami harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dengan tujuan sebagai bentuk dukungan kepada Kepolisian supaya hal ini dapat cepat terselesaikan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ia menegaskan bahwa budaya Nias dalam pernikahan memiliki 12 tahapan yang dimulai dari tukar cincin, famuli nukha (mengembalikan pakaian) hingga ke hari H pesta pernikahan.
Baca Juga:
Kasus Condrat Sinaga Hina Suku Nias: Penyidik Polda Kepri Periksa Saksi di Jakarta
"Dari tahap pertama hingga ke tahap terakhir itu, adat budaya Nias tidak mengenal apa yang dimaksudkan atau yang ditudingkan oleh saudara Condrat Sinaga ini," tegasnya.
Lanjut dia, oleh karena itu, kami juga berharap kepada pihak Kepolisian untuk dapat bersama-sama dengan kami (masyarakat) memberi pemahaman bahwa pernyataan saudara Condrat Sinaga itu tidak benar dan tidak sesuai dengan kenyataan adat budaya Nias itu sendiri, sehingga stigma yang ada ditengah-tengah masyarakat bisa terjawab secara tak langsung.
"Terus terang pernyataan dari saudara Condrat Sinaga ini sangat menyakitkan namun yang namanya juga manusia ada batas-batas kesabaran dan kami berharap ini segera dapat terselesaikan," Harap mantan anggota DPRD Kota Gunungsitoli itu.
Baca Juga:
Condrat Sinaga Dikabarkan Berada di Samosir, Begini Kata Kapolres Nias
Ditempat yang sama, Tokoh Masyarakat Kab. Nias, Darwis zendrato, membacakan pernyataan sikap Forum Komunikasi Suku Ono Niha, menyampaikan bahwa adat istiadat yang telah menjadi kehidupan seluruh masyarakat Nias tercemar akibat penghinaan atau fitnah yang tidak manusiawi dari Condat Sinaga.
"Pernyataan yang dilontarkan Condat Sinaga tersebut sangat rasis terhadap kami suku Nias dengan menuduhkan suatu kebiasaan atau tradisi yang bukan menjadi bagian dari tradisi masyarakat Nias yang telah beradad-abad dilahirkan di muka bumi ini," kata Darwis.
Oleh karena itu, sambung Darwis, Kami adalah perwakilan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dengan kemarahan yang besar dan kesedihan yang amat dalam atas hinaan ini, ingin menyampaikan tuntutan kami terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui aparat penegak hukum dan kepada bapak kapolres Nias demi terjaminnya kepastian hukum yang adil di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.