Berikut tuntutan Forum Komunikasi Suku Ono Niha (Nias) se-Indonesia ;
1. Meminta kepada Bapak Kepala kepolisian RI, untuk memproses dan menangkap serta mangadili Condat Sinaga yang rasis, telah melakukan penghinaan dan mencemarkan nama baik seluruh masyarakat suku Nias "Ono Niha" sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia ini, sekalipun berada dibelahan dunia manapun.
Baca Juga:
Kasus Condrat Sinaga Hina Suku Nias: Penyidik Polda Kepri Periksa Saksi di Jakarta
2. Menghukum Condat Sinaga secara hukum adat istiadat masyarakat suku Nias.
3. Menuntut Condat Sinaga untuk segera memulihkan nama baik masyarakat Nias secara terbuka melalui berbagai media cetak dan elektronik.
4. Menuntut Condat Sinaga untuk segera membantah seluruh pernyataan di media sosial bahwa semua pernyataan melalui vidionya di media sosial tidaklah benar dan tidak pernah terjadi.
Baca Juga:
Condrat Sinaga Dikabarkan Berada di Samosir, Begini Kata Kapolres Nias
Menyikapi tuntutan para Tokoh Masyarakat Nias tersebut, Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, menjelaskan bahwa laporan terkait pernyataan Condrat Sinaga yang diduga menghina suku Nias prosesnya telah dilimpahkan ke Polda Sumatra Utara.
"Telah dilimpahkan ke Polda Sumut, di bidang kriminal khusus cyber crime," sebut Wawan.
Menurut informasi, kata Wawan, Condrat Sinaga ini juga telah dilaporkan dibeberapa daerah lain di luar pulau Nias ini bahkan di Mabels Polri tentang kasus yang sama.