"Nggak ada gunanya berdebat kalau logikanya tidak jalan, kita lihat saja ke depannya, semoga Tuhan mengampuninya," ujarnya.
Sekedar informasi, Karya Septianus Bate'e digadang-gadang bakal maju menjadi Calon Wali Kota Gunungsitoli berpasangan dengan Yunius Larosa, hampir dipastikan akan jadi rival Sowa'a Laoli yang berpasangan dengan Martinus Lase dalam kontestasi Pilkada 2024 ini.
Baca Juga:
Sidang Kasus Pidana Pemilihan, Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Duduk di Kursi Pesakitan
Meskipun diketahui mereka telah mendaftarkan diri di beberapa Parpol, namun hingga saat ini baik Karya Septianus Bate'e maupun Sowa'a Laoli belum diketahui secara pasti telah mendapatkan rekomendasi dari Parpol yang bakal mengusung.
Diberitakan sebelumnya, Pemko Gunungsitoli membenarkan telah melakukan pemecatan terhadap Karya Septianus Bate’e sebagai ASN karena terlibat sebagai Anggota atau Pengurus salah salah satu Parta Politik (Parpol).
Pihak Pemko bersikukuh jika pemecatan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepegawaian.
Baca Juga:
Update Kasus Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Jadi Tersangka: Berkas Dilimpahkan ke Jaksa
“Dia (Karya Septianus Batee) telah di PTDH melalui Keputusan Wali Kota Gunungsitoli pada 28 Juni 2024, dan keputusan itu berlaku terhitung mulai 30 April 2024,” kata Kadis Kominfo Kota Gunungsitoli, Orani Wilfred Lase, dikutip dalam siaran pers yang diterima, Senin (1/7/2024) sore. [CKZ]